
Rencana pemerintah ini sendiri masih dibahas, dan sempat disampaikan dalam Sidang Kabinet yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada April lalu.
"Semua akan kita bahas. Mekanismenya akan dibahas nanti. Hari ini akan sidang dulu," kata Menteri ESDM Jero Wacik, kala itu.
Namun, PT Pertamina Wilayah Kalimantan Barat seperti disampaikan sudah membatasi penjualan solar di beberapa stasiun pengisian bahan bakar untuk umum, yang posisinya berdekatan dengan kawasan industri. Pembelian solar untuk truk dibatasi maksimal 80 liter dalam sekali pembelian. Adapun kendaraan pribadi hanya boleh 20 liter per pembelian.
"Siapa pun yang membeli solar ke SPBU harus dilayani. Supaya tidak terjadi penyalahgunaan, penjualan harus dibatasi. Itu sesuai kewenangan yang kami punyai. Kami tidak memiliki kewenangan lebih dari itu," kata perwakilan PT Pertamina Wilayah Kalimantan Barat.
mendingan begitu dari pada langsung di naikin yang ada ntar malah demo
BalasHapusYa benar
BalasHapus