Big Daddy Entertainment mengklaim telah mendapatkan izin menjual tiket konser Lady Gaga di Jakarta. Promotor tersebut menilai aneh bila akhirnya Polda Metro Jaya melarang penyelenggaraan konser artis kontroversial tersebut.
Kuasa hukum Big Daddy, Minola Sebayang, mengatakan, pihak promotor telah menaati prosedur yang diminta Polda Metro Jaya untuk penyelenggaraan konser itu. Kendati demikian, diakuinya bahwa masih ada beberapa dokumen belum lengkap. Big Daddy juga sudah meminta izin sejak penjualan tiket dilakukan.
"Perlu disampaikan bahwa pada tanggal 8 Maret 2012, kami sudah urus prosedurnya. Sudah ada surat izin dari Polda, izin untuk penjualan tiket tanggal 10 Maret 2012 pre-sale," ujar Minola, Selasa (22/5/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Minola menambahkan bahwa pihak promotor tidak akan mungkin mengambil risiko menjual tiket sebelum izin itu belum keluar. "Kelihatannya sangat aneh kalau izin untuk penjualan tiket konser kami dapat, tapi konsernya sendiri tidak diizinkan," kata Minola.
Ia mengatakan walaupun kontroversi soal konser Lady Gaga menjadi sebuah tekanan tersendiri bagi Big Daddy, pihaknya tetap akan menghormati prosedur yang ada. Big Daddy akan menghormati keputusan yang diambil oleh Polda Metro Jaya. Saat ini, Big Daddy masih berupaya melengkapi sejumlah dokumen untuk melengkapi perizinan konser.
Konser Lady Gaga yang rencananya akan dilakukan di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 3 Juni 2012 mendatang ditentang banyak pihak termasuk kelompok organisasi massa. Atas dasar ini, Polda Metro Jaya kemudian menolak rekomendasi dilaksanakannya konser tersebut. Penolakan terhadap konser Lady Gaga yang bertajuk "The Born This Way Ball" itu dilancarkan beberapa kelompok karena dianggap penampilan Lady Gaga yang seronok dan lirik-liriknya yang kontroversial.
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan, janganlah menggunakan kata-kata kotor, maka komentar tersebut akan di kenakan spam