 Penerapan pengubahan skema interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (cost-based) diisukan akan membuat tarif SMS naik. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring membantahnya.  "Siapa bilang tarif sms naik. Itu hoax," kata Tifatul selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (28/5/2012).  Menurut  Tifatul, perubahan skema ini bukanlah peraturan baru di industri  telekomunikasi Indonesia dan sudah sesuai dengan amanah dari Peraturan  Menteri Kominfo No. 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi.  Dengan  aturan itu, penyelenggaraan interkoneksi harus berdasarkan biaya.  Selama ini skema SKA untuk interkoneksi SMS dilakukan dengan  pertimbangan, bahwa trafik SMS antar penyelenggara akan berimbang karena  proses balas-berbalas pengiriman SMS.   Akan tetapi, dalam  perkembangannya terdapat ketidakseimbangan trafik sehingga penyelenggara  yang "kebanjiran" SMS dari penyelenggara lain merasa dirugikan.  Dengan  diterapkannya SMS berbasis biaya, para penyelenggara juga diharapkan  dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.   "Jadi yang benar, kami hanya akan menggunakan skema interkoneksi berbasis biaya dan itupun dilakukan secara business to business (B2B) antar operator. Isu tarif sms naik itu tidak benar," tambahnya.  Kepala  Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto  menjelaskan skema interkoneksi SMS berbasis biaya ini juga diharapkan  akan dapat mengurangi SMS yang tidak diinginkan (spam) yang terbukti telah banyak merugikan masyarakat banyak.  "Sebagian  masyarakat kadang tidak menyadari bahwa tarif murah dan kadang gratis  itu berlaku dengan syarat dan atau ketentuan tertentu," kata Gatot.  Kualitas layanan yang kurang prima serta maraknya SMS Broadcast (penyebaran SMS ke banyak pengguna telepon bergerak) dan SMS spamming  (SMS yang tidak diinginkan) disinyalir juga sebagai dampak dari promosi  para penyelenggara yang disalahgunakan atau akibat dari penerapan skema  SKA.  Sekadar catatan, Kementerian Kominfo dan BRTI  memberitahukan pada masyarakat, bahwa pemerintah akan mengubah skema  interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (costbased).   Adapun  biaya interkoneksi SMS mengikuti hasil perhitungan biaya interkoneksi  tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23 / per SMS (sedangkan tarif pungut yang  menjadi beban konsumen adalah biaya interkoneksi ditambah beberapa  komponen biaya lainnya). Implementasi interkoneksi SMS berbasis biaya  akan berlaku mulai tanggal 1 Juni 2012 jam 00.01 WIB.
Penerapan pengubahan skema interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (cost-based) diisukan akan membuat tarif SMS naik. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring membantahnya.  "Siapa bilang tarif sms naik. Itu hoax," kata Tifatul selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (28/5/2012).  Menurut  Tifatul, perubahan skema ini bukanlah peraturan baru di industri  telekomunikasi Indonesia dan sudah sesuai dengan amanah dari Peraturan  Menteri Kominfo No. 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi.  Dengan  aturan itu, penyelenggaraan interkoneksi harus berdasarkan biaya.  Selama ini skema SKA untuk interkoneksi SMS dilakukan dengan  pertimbangan, bahwa trafik SMS antar penyelenggara akan berimbang karena  proses balas-berbalas pengiriman SMS.   Akan tetapi, dalam  perkembangannya terdapat ketidakseimbangan trafik sehingga penyelenggara  yang "kebanjiran" SMS dari penyelenggara lain merasa dirugikan.  Dengan  diterapkannya SMS berbasis biaya, para penyelenggara juga diharapkan  dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.   "Jadi yang benar, kami hanya akan menggunakan skema interkoneksi berbasis biaya dan itupun dilakukan secara business to business (B2B) antar operator. Isu tarif sms naik itu tidak benar," tambahnya.  Kepala  Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto  menjelaskan skema interkoneksi SMS berbasis biaya ini juga diharapkan  akan dapat mengurangi SMS yang tidak diinginkan (spam) yang terbukti telah banyak merugikan masyarakat banyak.  "Sebagian  masyarakat kadang tidak menyadari bahwa tarif murah dan kadang gratis  itu berlaku dengan syarat dan atau ketentuan tertentu," kata Gatot.  Kualitas layanan yang kurang prima serta maraknya SMS Broadcast (penyebaran SMS ke banyak pengguna telepon bergerak) dan SMS spamming  (SMS yang tidak diinginkan) disinyalir juga sebagai dampak dari promosi  para penyelenggara yang disalahgunakan atau akibat dari penerapan skema  SKA.  Sekadar catatan, Kementerian Kominfo dan BRTI  memberitahukan pada masyarakat, bahwa pemerintah akan mengubah skema  interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (costbased).   Adapun  biaya interkoneksi SMS mengikuti hasil perhitungan biaya interkoneksi  tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23 / per SMS (sedangkan tarif pungut yang  menjadi beban konsumen adalah biaya interkoneksi ditambah beberapa  komponen biaya lainnya). Implementasi interkoneksi SMS berbasis biaya  akan berlaku mulai tanggal 1 Juni 2012 jam 00.01 WIB.
 Penerapan pengubahan skema interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (cost-based) diisukan akan membuat tarif SMS naik. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring membantahnya.  "Siapa bilang tarif sms naik. Itu hoax," kata Tifatul selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (28/5/2012).  Menurut  Tifatul, perubahan skema ini bukanlah peraturan baru di industri  telekomunikasi Indonesia dan sudah sesuai dengan amanah dari Peraturan  Menteri Kominfo No. 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi.  Dengan  aturan itu, penyelenggaraan interkoneksi harus berdasarkan biaya.  Selama ini skema SKA untuk interkoneksi SMS dilakukan dengan  pertimbangan, bahwa trafik SMS antar penyelenggara akan berimbang karena  proses balas-berbalas pengiriman SMS.   Akan tetapi, dalam  perkembangannya terdapat ketidakseimbangan trafik sehingga penyelenggara  yang "kebanjiran" SMS dari penyelenggara lain merasa dirugikan.  Dengan  diterapkannya SMS berbasis biaya, para penyelenggara juga diharapkan  dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.   "Jadi yang benar, kami hanya akan menggunakan skema interkoneksi berbasis biaya dan itupun dilakukan secara business to business (B2B) antar operator. Isu tarif sms naik itu tidak benar," tambahnya.  Kepala  Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto  menjelaskan skema interkoneksi SMS berbasis biaya ini juga diharapkan  akan dapat mengurangi SMS yang tidak diinginkan (spam) yang terbukti telah banyak merugikan masyarakat banyak.  "Sebagian  masyarakat kadang tidak menyadari bahwa tarif murah dan kadang gratis  itu berlaku dengan syarat dan atau ketentuan tertentu," kata Gatot.  Kualitas layanan yang kurang prima serta maraknya SMS Broadcast (penyebaran SMS ke banyak pengguna telepon bergerak) dan SMS spamming  (SMS yang tidak diinginkan) disinyalir juga sebagai dampak dari promosi  para penyelenggara yang disalahgunakan atau akibat dari penerapan skema  SKA.  Sekadar catatan, Kementerian Kominfo dan BRTI  memberitahukan pada masyarakat, bahwa pemerintah akan mengubah skema  interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (costbased).   Adapun  biaya interkoneksi SMS mengikuti hasil perhitungan biaya interkoneksi  tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23 / per SMS (sedangkan tarif pungut yang  menjadi beban konsumen adalah biaya interkoneksi ditambah beberapa  komponen biaya lainnya). Implementasi interkoneksi SMS berbasis biaya  akan berlaku mulai tanggal 1 Juni 2012 jam 00.01 WIB.
Penerapan pengubahan skema interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (cost-based) diisukan akan membuat tarif SMS naik. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring membantahnya.  "Siapa bilang tarif sms naik. Itu hoax," kata Tifatul selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (28/5/2012).  Menurut  Tifatul, perubahan skema ini bukanlah peraturan baru di industri  telekomunikasi Indonesia dan sudah sesuai dengan amanah dari Peraturan  Menteri Kominfo No. 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi.  Dengan  aturan itu, penyelenggaraan interkoneksi harus berdasarkan biaya.  Selama ini skema SKA untuk interkoneksi SMS dilakukan dengan  pertimbangan, bahwa trafik SMS antar penyelenggara akan berimbang karena  proses balas-berbalas pengiriman SMS.   Akan tetapi, dalam  perkembangannya terdapat ketidakseimbangan trafik sehingga penyelenggara  yang "kebanjiran" SMS dari penyelenggara lain merasa dirugikan.  Dengan  diterapkannya SMS berbasis biaya, para penyelenggara juga diharapkan  dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.   "Jadi yang benar, kami hanya akan menggunakan skema interkoneksi berbasis biaya dan itupun dilakukan secara business to business (B2B) antar operator. Isu tarif sms naik itu tidak benar," tambahnya.  Kepala  Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto  menjelaskan skema interkoneksi SMS berbasis biaya ini juga diharapkan  akan dapat mengurangi SMS yang tidak diinginkan (spam) yang terbukti telah banyak merugikan masyarakat banyak.  "Sebagian  masyarakat kadang tidak menyadari bahwa tarif murah dan kadang gratis  itu berlaku dengan syarat dan atau ketentuan tertentu," kata Gatot.  Kualitas layanan yang kurang prima serta maraknya SMS Broadcast (penyebaran SMS ke banyak pengguna telepon bergerak) dan SMS spamming  (SMS yang tidak diinginkan) disinyalir juga sebagai dampak dari promosi  para penyelenggara yang disalahgunakan atau akibat dari penerapan skema  SKA.  Sekadar catatan, Kementerian Kominfo dan BRTI  memberitahukan pada masyarakat, bahwa pemerintah akan mengubah skema  interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (costbased).   Adapun  biaya interkoneksi SMS mengikuti hasil perhitungan biaya interkoneksi  tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23 / per SMS (sedangkan tarif pungut yang  menjadi beban konsumen adalah biaya interkoneksi ditambah beberapa  komponen biaya lainnya). Implementasi interkoneksi SMS berbasis biaya  akan berlaku mulai tanggal 1 Juni 2012 jam 00.01 WIB.
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan, janganlah menggunakan kata-kata kotor, maka komentar tersebut akan di kenakan spam