Desember lalu, Hakim Lucy Koh menolak permohonan Apple melarang penjualan 26 produk Samsung yang ditemukan melanggar paten. Apple diminta membuktikan terlebih dahulu bahwa teknologi dalam paten yang dilanggar benar-benar mendorong penjualan produk Samsung. Minggu lalu, sebagaimana dikutip dari The Verge, perusahaan dengan logo buah apel ini mendapat dukungan dari Nokia yang mengajukan amicus curiae ke pengadilan. Amicus curiare (bahasa latin yang berarti "sahabat peradilan") adalah keterangan dari pihak ketiga yang tidak terlibat dalam kasus yang diberikan secara sukarela untuk membantu pengadilan memutus perkara. Pengadilan sendiri tidak memiliki kewajiban untuk mempertimbangkan keterangan itu dalam membuat putusan. Dalam keterangannya, Nokia mengimbau pengadilan agar mengabulkan permohonan Apple melarang penjualan produk Samsung yang melanggar paten. Alasannya, perintah hakim Koh agar Apple "memberi bukti paten yang dilanggar benar-benar mendor...
Dapatkan segalanya dengan mudah !