Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Siti Juliantari, mengatakan, pungutan yang terjadi di sekolah dan perguruan tinggi tetap ada, dan jumlahnya cenderung meningkat hampir di setiap tahunnya. Kondisi ini, menurutnya, berbanding terbalik dengan kenaikan anggaran pendidikan nasional yang mencapai Rp 286,6 triliun untuk tahun anggaran 2012. Angka ini lebih tinggi dibandingkan anggaran tahun sebelumnya, Rp 266,9 triliun.
"Harusnya dengan peningkatan anggaran, pungutan di sekolah dan uang kuliah dapat menurun tanpa harus mengurangi mutu layanan pendidikan itu sendiri," kata Tari, Kamis (21/6/2012) di Jakarta.
Ia menilai, tidak berpengaruhnya kenaikan anggaran pendidikan terhadap pengurangan biaya dan peningkatan mutu pendidikan terjadi karena praktik korupsi di sektor pendidikan yang semakin marak.
"Anggaran pendidikan telah menjadi bancakan ramai-ramai antara pemerintah pusat dan daerah, anggota DPR/DPRD, serta pengusaha yang terkait dengan pendidikan," ujarnya.
Berdasarkan catatan ICW, dalam kurun 2004-2011, penegak hukum telah menindak pelaku korupsi pendidikan sebanyak 233 kasus dengan kerugian negara mencapai Rp 138,2 miliar. Pelaku korupsi tersebar mulai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dinas pendidikan, kepala sekolah, anggota DPR, dan anggota DPRD.
"Harusnya dengan peningkatan anggaran, pungutan di sekolah dan uang kuliah dapat menurun tanpa harus mengurangi mutu layanan pendidikan itu sendiri," kata Tari, Kamis (21/6/2012) di Jakarta.
Ia menilai, tidak berpengaruhnya kenaikan anggaran pendidikan terhadap pengurangan biaya dan peningkatan mutu pendidikan terjadi karena praktik korupsi di sektor pendidikan yang semakin marak.
"Anggaran pendidikan telah menjadi bancakan ramai-ramai antara pemerintah pusat dan daerah, anggota DPR/DPRD, serta pengusaha yang terkait dengan pendidikan," ujarnya.
Berdasarkan catatan ICW, dalam kurun 2004-2011, penegak hukum telah menindak pelaku korupsi pendidikan sebanyak 233 kasus dengan kerugian negara mencapai Rp 138,2 miliar. Pelaku korupsi tersebar mulai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dinas pendidikan, kepala sekolah, anggota DPR, dan anggota DPRD.
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan, janganlah menggunakan kata-kata kotor, maka komentar tersebut akan di kenakan spam